Media Audio Visual - Dokumenter

 Rasa Aman Pejalan kaki di Depok?


    Fungsi trotoar adalah jalur jalan yang khusus dipergunakan untuk lalu lintas pejalan kaki (pedestrian), maka dapat diartikan bahwa trotoar merupakan hak jalur lalu lintas yang dipergunakan hanya untuk pejalan kaki. Selain itu, pesepeda diperbolehkan melintas di trotoar asalkan mengendarai dengan tidak terburu-buru, harus tetap utamakan pejalan kaki.

    Namun, ada saja pengendara yang nakal melintas di trotoar. Hal ini sangat membahayakan keselamatan para pejalan kaki, tidak hanya itu fasilitas trotoar yang sudah ada dibuat oleh pemerintah kota depok,  ternyata beralih fungsi menjadi berbagai aktifitas lain (seperti transaksi pedagang kaki lima, parkir) sehingga trotoar tidak bisa di manfaatkan secara optimal, pejalan kaki bahkan sampai menghindar jika ada motor yang lewat dan terpaksa berjalan di bahu jalan jalur kendaraan motor.


Fajrul Falah Hiriansyah Putra
2291471024

Komentar

Postingan Populer